Awal tahun lah (2024) harusnya ya.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pemanfaatan hasil sedimentasi di laut ditargetkan dapat beroperasi pada awal  2024.
 
“Awal tahun lah (2024) harusnya ya,” ujar Trenggono kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
 
Ia menuturkan, seusai penyusunan dokumen perencanaan, sosialisasi soal pemanfaatan pasir hasil sedimentasi bakal dimulai. 

“Tinggal nanti begitu selesai (penyusunan dokumen perencanaan) terus kemudian sosialisasi,” ujarnya pula.

Baca juga: KKP sosialisasikan peraturan menteri soal pasir laut
 
Ia mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat berbagai kesiapan menjelang pengelolaan hasil sedimentasi di laut, salah satunya untuk mengejar pemasukan negara.
 
Dokumen perencanaan tersebut disusun oleh tim kajian yang terdiri atas KKP, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), akademisi/perguruan tinggi, Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal), Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah (Pemda), hingga lembaga lingkungan.
 
Dokumen tersebut, berdasarkan PP 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada bab II pasal 5 terkait perencanaan, memuat soal sebaran lokasi prioritas, jenis mineral dan volume hasil sedimentasi di laut, prakiraan dampak sedimentasi terhadap lingkungan, upaya untuk pengendalian hasil sedimentasi.
 
Selain itu terdapat rencana pemanfaatan hasil pengerukan sedimentasi serta rencana rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

Baca juga: KKP: Kapal isap pasir laut MV VOX MAXIMA masih disegel
 
Sementara itu, soal harga yang dipatok untuk penjualan pasir laut baik ekspor maupun memenuhi kebutuhan dalam negeri, KKP bersama tim kajian saat ini masih terus menggodok nominal harga yang tepat.
 
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 26 tahun 2023 soal Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada Pasal 2 menyebutkan, pengelolaan hasil sedimentasi dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut.
 
Selain itu, pemanfaatan juga dilakukan untuk mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023