ANTARA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan akan membentuk tim kajian untuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/5). Tim kajian ini dibentuk untuk pengelolaan dan pemanfaatan hasil sedimentasi laut. (Setyanka Harviana Putri/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)