ANTARA - Gubernur Jambi Al Haris menginstruksikan kepala daerah di Provinsi Jambi untuk menggunakan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan terarah, terukur, akuntabel, dan transparan. Hal tersebut disampaikan,saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi TKD serta Dana Desa tahun Anggaran 2023 untuk kabupaten kota di Jambi, Senin (5/12). (Dodi Saputra/Andi Bagasela/Farah Khadija)