ANTARA - Komisi I dan II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) fasilitasi penyampaian aspirasi dari puluhan orang perwakilan guru honorer, yang terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan, guru honorer yang menyatakan diri lolos "passing grade" atau nilai ambang batas Prioritas 1 itu menuntut agar segera diberi Surat Keputusan penempatan mengajar. (Kusnandar/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)