ANTARA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau para pedagang dan nelayan agar kedepannya mematuhi peta ruang rawan gelombang pasang di pesisir pantai Kota Mataram. Kini, rumah dan toko di kawasan pesisir tersebut, hancur akibat hantaman gelombang tinggi yang terjadi sejak sepekan lalu. (Kusnandar/Andi Bagasela/Feny Aprianti)