ANTARA - Menurut data Samsat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) V Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, jumlah kendaraan plat merah milik Pemerintah Kota yang menunggak pajak periode 2020 hingga 2022 mencapai 576 unit dan didominasi kendaraan roda dua. Pihaknya berharap agar Pemko melakukan pelunasan dengan memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan yang digelar mulai 2 Januari hingga 28 Februari 2023.(Try Vanny S/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)