ANTARA - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang, Bangka Belitung,  menemukan 1.222 produk tidak layak edar dan konsumsi dari 25 sarana perbelanjaan. Temuan itu berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan BPOM tahap V sejak Desember 2022. (Meriyanti/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)