(Antara)-Komisioner KPU DKI Jakarta, Mochamad Sidiq mengingatkan telah terjadi salah paham terkait tata cara pencoblosan terjadi di Pilgub DKI Putaran Pertama. Untuk itu ia meminta petugas KPPS menguasai tata cara dan mekanisme pencoblosan. Pada Pilgub DKI putaran kedua, KPPS sendiri akan melayani 7.218.280 pemilih terdaftar.