ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, di Jakarta, Rabu (11/1), menampik tudingan pihak-pihak yang menyebut bahwa pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu (PPHAM) adalah untuk membangkitkan kembali komunisme di Indonesia. Ia mengatakan, pembentukan tim ini justru untuk mengusut pelanggaran yang terjadi dan memberikan keadilan bagi para korban.
(Afra Augesti/Rijalul Vikry/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)