ANTARA - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menargetkan sebanyak 44.000 bidang tanah mendapatkan sertifikat dalam program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) tahun 2023. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat karena telah memiliki bukti sah kepemilikan atas tanah, guna menghindari terjadinya konflik maupun sengketa tanah.
(Firman Eko Handy/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)