ANTARA - Tim penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Kalimantan rampung memeriksa dan menetapkan seorang warga negara Vietnam berinisial LVH sebagai tersangka kasus penyelundupan 36 satwa dilindungi, Rabu (15/2). Berikutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lanjutan. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)