ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah, Kamis (16/2) mengungkap sebanyak 66 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 78 tersangka selama 46 hari, terhitung periode bulan Januari hingga Februari 2023. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu, ganja hingga tembakau sintetis. Selain narkoba, petugas Ditresnarkoba juga mengungkap produksi jamu ilegal.(Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)