ANTARA -Bea Cukai Surakarta menindak 31 kali peredaran jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di wilayah Solo Raya, Provinsi Jawa Tengah, selama Januari hingga Maret 2023.  Dari keseluruhan penindakan tersebut kerugian negara mencapai senilai Rp1,6 miliar. 
(Denik Apriyani/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)