ANTARA - Seorang warga negara asing asal Bangladesh terancam dideportasi karena melanggar aturan izin tinggal di Indonesia. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Jawa Tengah, menjemput paksa WNA tersebut yang izin tinggalnya tidak berlaku karena kehilangan penjamin atau sponsor lantaran telah bercerai dari perempuan Indonesia. (Yusup Fatoni/Rayyan/Nanien Yuniar)