ANTARA - Setelah Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka pelaku investasi ilegal pada 5 Maret, Polresta Malang kota menerima ribuan pengaduan. Hingga Selasa (14/3), polisi sudah menyita sejumlah aset milik tersangka berupa 3 mobil dan 5 sepeda motor. (Achmad Syaiful Afandi/Soni Namura/Rinto A Navis)