ANTARA - Dari 2.051 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menemukan 334 dugaan pelanggaran pemilu yang terbagi dalam 7 jenis. Dari temuan ini pihak Bawaslu telah menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk segera melakukan perbaikan. Langkah berikutnya Bawaslu akan melakukan inspeksi guna memastikan hal itu telah dilakukan dengan baik. (Achmad Syaiful Afandi/Rayyan/Ardi Irawan)