ANTARA - Puluhan anggota Bawaslu bersama personil Satpol PP kota Malang menertibkan dan membongkar 2.481 alat peraga kampanye (APK), Minggu malam (28/1). Ribuan APK itu dibongkar karena melanggar sejumlah aturan sekaligus untuk memberi kesadaran hukum bagi peserta pemilu. (Achmad Syaiful Afandi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)