ANTARA -Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mensosialisasikan peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) nomor 4 tahun 2023 tentang jaminan sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (18 Maret). Menaker menyebut sejumlah maanfaat diperoleh PMI yang mengikuti bpjs ketenagakerjaan, seperti santunan bagi korban kecelakaan, ataupun bantuan beasiswa hingga ke perguruan tinggi.
(Virna P Setyorini/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)