ANTARA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara daring, Rabu (22/3), mengatakan Kementerian Kesehatan menyambut baik inisiatif DPR dalam merumuskan RUU Kesehatan. Namun, sebelum disahkan menjadi undang-undang, Budi meminta dua hal penting untuk diperhatikan, yakni hak masyarakat untuk mendapatkan akses serta memastikan negara hadir dan bertanggung jawab dalam memenuhi layanan kesehatan. (Afra Augesti/Satrio Giri Marwanto/Nanien Yuniar)