ANTARA - Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat sejak Jumat pekan lalu. Penetapan tersangka kedua sejoli berinisial H dan N ini dilakukan setelah sejumlah bukti-bukti ikut diperiksa oleh Tim Siber Mabes Polri. (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)