ANTARA - Korlantas Polri memastikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap diberlakukan selama mudik Lebaran 2023. Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Porli, Brigjen Pol Ery Nursatari, Senin (10/4) mengatakan penegakan kedisiplinan berlalu lintas bagi masyarakat tidak ada kata libur, justru akan diperketat dalam momen mudik.(Pradanna Putra Tampi/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)