ANTARA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali memberlakukan tilang manual setelah penerapan tilang elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akhir Oktober 2022 lalu. Pemberlakuan kembali tilang manual ini disebabkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan. (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)