ANTARA - Penerapan tilang manual kepada pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas kembali dilakukan oleh Petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Salah satu titik penerapan tilang manual ini pada Senin (15/5) adalah di ruas jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, banten. Sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi selama 3 hari terakhir terkait penerapan tilang manual tersebut. (Agung Andhika Indrawan/Yovita Amalia/Rinto A Navis)