ANTARA - Kepolisian Resor Kota Samarinda memberikan sanksi tilang kepada wanita pembuat video anak di bawah umur yang terlihat sedang menjalani kursus mengemudi di jalan raya, Kamis (27/4). Video diunggah oleh Isnaini pada 23 April lalu, ia kemudian meminta maaf dan menyesali atas perbuatannya. (Hanifan Ma'ruf/Chairul Fajri/Rully Yuliardi Achmad)