ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dugaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, (16/5), di Jakarta. Saksi yang diperiksa adalah Staf Exim PT. Argo Makmur Cemindo Iksannudin. ​(Rio Feisal/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)