ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT. Fantastik Internasional (FI) yang berlokasi di kawasan industri tunas Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (13/7) . Penggeledahan itu sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)