ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulana Aklil, di Jakarta, Rabu (17/5). Sejauh ini, KPK belum mengungkapkan alasan kedua pejabat daerah tersebut harus menjalani klarifikasi LHKPN. (Erlangga Bregas Prakoso/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)