ANTARA - Setelah ada surat dinas dari KPU pusat nomor 495 dan 496, akhirnya partai Gelora Indonesia dan partai buruh dapat mendaftarkan kembali bakal calon anggota legislatifnya pada Jumat (19/5). Berkas kedua partai ini pun akhirnya diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU kabupaten Malang. Sehingga dari 18 partai politik peserta pemilu, hanya partai Garuda yang tidak lolos karena tidak bisa mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya.(Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)