ANTARA - KPU Kota Malang menerima pendaftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 7 partai politik, hingga hari ke-12 masa pendaftaran bacaleg, Jumat (12/5). Sejauh ini seluruhnya memenuhi syarat administratif, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan. Komisioner KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar mengatakan, terkait rencana revisi Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari KPU pusat. (Achmad Syaiful Afandi/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)