ANTARA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait kolaborasi penanganan fase darurat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (24/5). Dalam kesempatan tersebut, poin penting kerja sama yang dimaksud mengacu pada sejumlah parameter, mulai dari sosialisasi agresif, diseminasi informasi, pencegahan hingga penegakan hukum. (Indra Budi Santoso/Rayyan/Gracia Simanjuntak)