ANTARA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi menyatakan perang melawan sindikat beserta seluruh sel jaringan pengiriman dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, Selasa (18/4). Selain untuk memutus mata rantai kejahatan transnasional terorganisasi, upaya represif tersebut, juga merupakan bentuk pencegahan secara berkelanjutan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)