ANTARA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru mengenai protokol kesehatan yang berlaku pada masa transisi pandemi COVID-19 menjadi endemi di Indonesia. Salah satu poinnya adalah masyarakat diperbolehkan untuk melepas masker saat melakukan perjalanan. (Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)