ANTARA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menilai pemasangan alat peraga kampanye (APK) bakal calon legislatif (Bacaleg) di pohon-pohonsebelum masa kampanye, tidak elegan dan melanggar asas kampanye hijau. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi, usai menggelar sosialisasi Pemilu Serentak 2024 kepada warga di kantor Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, Senin (12/6).(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)