ANTARA - Untuk mencegah adanya bakal calon legislatif atau bacaleg yang terindikasi kasus narkoba melaju dalam tahapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNNP) untuk bersinergi. Terlebih beberapa waktu lalu BNNP Kaltara sempat mengendus adanya seorang pengedar narkotika yang maju menjadi bacaleg untuk Pemilu mendatang. (Cica Andriyani/Chairul Fajri/Rinto A Navis)