ANTARA - Terdakwa kasus penerimaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/6). Lukas Enembe sempat interupsi saat jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan. (Ibnu Zaki/Fahrul Marwansyah/Rully Yuliardi Achmad)