ANTARA - Polda Maluku menangkap tiga orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Ambon. Komplotan ini beraksi dengan memanfaatkan aplikasi media sosial. (Alfian Sanusi/Denno Ramdha Asmara/Rully Yuliardi Achmad)