ANTARA -Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Rabu (12/7), melakukan verifikasi faktual secara langsung ke sejumlah titik lokasi kediaman calon siswa SMA Negeri 1 Kota Serang, di lingkungan Cimuncang. Hal itu dilakukannya untuk memastikan validitas berkas pendaftaran, di tengah maraknya isu pemalsuan domisili pada proses pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari jalur zonasi.
(Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)