ANTARA - Polresta Bogor Kota telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor pada Jumat (29/9). Kelima tersangka berinisial SR, AS, ME, BS, dan MS telah memalsukan kartu keluarga calon peserta agar lolos dalam sistem zonasi. (Fadzar Ilham Pangestu/Fahrul Marwansyah/Hilary Pasulu)