Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang mengunggat Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Hendra Efendi. Gubernur Jawa Barat pun tidak mempermasalahkan karena hal tersebut merupakan konsekuensi hukum. (Dian Hardiana/Agha Yuninda Maulana/Amita Putri Caesaria/Maharani Yasmine)