ANTARA - Badan Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon pada Rabu (9/8), membuka pos layanan sidang tanda uji pada alat ukur atau tera pada alat ukur dan timbangan pedagang di Pasar Rakyat Blok F, Kota Cilegon. Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Kota Cilegon Hadi Permana menjelaskan kegiatan ini dilakukan secara bergiliran menyasar para pedagang di tiga pasar yang ada di Kota Cilegon dengan tujuan mencegah pedagang curang yang merugikan konsumen. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Ardi Irawan)