ANTARA - 9 tugu perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Madiun mulai dirobohkan, menyusul keluarnya Surat Edaran dari Bakesbangpol, tentang penertiban tugu di berbagai daerah. Selain dibangun di atas tanah milik pemerintah atau negara yang mengganggu fasilitas umum, tugu tersebut juga dinilai menjadi penyebab keributan.(Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)