ANTARA - Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Utama Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Muhammad Indra Furqon mengingatkan DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi soal bahaya suap dan gratifikasi, Jumat (15/9). Karena walaupun pelakunya sudah tidak bertugas di lembaga tempat dia bekerja, namun masih bisa ditindak. (Dodi Saputra/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)