ANTARA - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun mengajukan realokasi pupuk bersubsidi kepada Pemprov Jawa Timur menjelang musim tanam ketiga pada tahun 2023 ini. Kabid Sarana dan Prasarana Disperta Kabupaten Madiun, Partana Selasa (19/9) menjelaskan pengajuan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pupuk terutama jenis urea dan NPK. (Rindhu Dwi Kartiko/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)