ANTARA - Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna, membenarkan soal adanya pembukaan lahan di atas lahan bekas terbakar di Jalan Karanggan Ujung, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Rabu, (20/9).  Kepolisian kini tengah menyelidiki dugaan pembakaran secara sengaja sebelum adanya aktivitas pengolahan areal lahan tersebut. (Redianto Tumon Sp/Rayyan/Rully Yuliardi Achmad)