ANTARA - Tim bantuan hukum yang tergabung dalam solidaritas nasional untuk Rempang mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Polresta Barelang. Permohonan penangguhan ini terhadap 30 orang yang ditahan terkait kerusuhan pada 11 September 2023 di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. (Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Ardi Irawan)