ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersiap untuk menyesuaikan peralihan sebagian wilayahnya yang akan menjadi bagian delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Mulyani mengatakan Pemprov Kaltim akan mengikuti peraturan yang telah dirancang melalui Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 beserta regulasi turunannya, khususnya terkait peralihan otoritas dan aset daerah yang ada di wilayah IKN. (Hanifan Ma'ruf/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)