ANTARA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap dua tersangka baru kasus pengedaran narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama. Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (18/10) Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Irjen Asep Adi Suheri mengatakan kedua tersangka adalah Muhammad Najih dan Satrya Gunawan. (Muhammad Ramdan/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)