ANTARA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan Syahrul Yasin Limpo, sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memerlukan waktu untuk menyiapkan berkas-berkas persidangan. Sidang diagendakan kembali pada 6 November 2023. (Agatha Olivia Victoria /Rio Feisal /Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)