ANTARA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeretnya menjadi tersangka. Hal itu mendapat tanggapan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11). (Pradanna Tampi/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)