ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan modus transaksi importasi emas senilai Rp189 triliun yang mencurigakan. Mahfud, usai melakukan rapat bersama Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta pada Rabu (1/11), menyampaikan bahwa modus kejahatan ini adalah mengondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor. (Azhfar Muhammad Robbani/Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)